TRAINING ASPEK HUKUM PERTANAHAN, KOMPENSASI DAN KONFLIK PERTANAHAN DAERAH TAMBANG

TRAINING ASPEK HUKUM PERTANAHAN, KOMPENSASI DAN KONFLIK PERTANAHAN DAERAH TAMBANG

DESKRIPSI PENTINGNYA PELATIHAN ASPEK HUKUM PERTANAHAN, KOMPENSASI DAN KONFLIK PERTANAHAN DAERAH TAMBANG

Pelatihan mengenai aspek hukum pertanahan, kompensasi, dan konflik pertanahan di daerah tambang sangat penting untuk memastikan pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan dan adil. Di daerah tambang, seringkali terjadi permasalahan terkait kepemilikan lahan, ganti rugi, dan penyelesaian sengketa antara perusahaan tambang dan masyarakat setempat. Pelatihan ini memberikan pemahaman yang mendalam tentang regulasi hukum yang berlaku, prosedur kompensasi yang adil, serta cara efektif dalam menyelesaikan konflik yang dapat muncul. Dengan adanya pelatihan, semua pihak yang terlibat dapat menghindari potensi kesalahan hukum, mempercepat proses penyelesaian masalah, dan menjaga hubungan harmonis antara perusahaan, pemerintah, dan masyarakat. Hal ini pada akhirnya mendukung keberlanjutan operasional tambang dan kesejahteraan masyarakat sekitar.

TRAINING ASPEK HUKUM PERTANAHAN, KOMPENSASI DAN KONFLIK PERTANAHAN DAERAH TAMBANG

TUJUAN PELATIHAN ASPEK HUKUM PERTANAHAN, KOMPENSASI DAN KONFLIK PERTANAHAN DAERAH TAMBANG

Tujuan pelatihan aspek hukum pertanahan, kompensasi, dan konflik pertanahan di daerah tambang adalah untuk memberikan pemahaman yang komprehensif tentang peraturan hukum yang mengatur kepemilikan, penggunaan, dan pengalihan tanah di sekitar area tambang. Pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan kemampuan peserta dalam menangani masalah hukum yang berkaitan dengan pertanahan, baik itu terkait dengan proses kompensasi yang adil bagi masyarakat terdampak, maupun penyelesaian konflik yang sering timbul antara perusahaan tambang, pemerintah, dan masyarakat. Selain itu, tujuan pelatihan ini adalah untuk memperkenalkan teknik dan prosedur dalam menangani sengketa pertanahan secara efektif, sehingga menciptakan keseimbangan antara kepentingan bisnis dan hak-hak masyarakat, serta mendukung keberlanjutan dan keharmonisan dalam pengelolaan sumber daya alam di daerah tambang.

PESERTA PELATIHAN ASPEK HUKUM PERTANAHAN, KOMPENSASI DAN KONFLIK PERTANAHAN DAERAH TAMBANG

  1. Manajer dan Staf Perusahaan Tambang – Untuk memahami regulasi pertanahan yang berkaitan dengan operasional tambang dan memastikan kepatuhan hukum dalam pengelolaan lahan.

  2. Pemerintah Daerah – Khususnya instansi terkait pertanahan dan perizinan, agar dapat mengelola masalah pertanahan dengan lebih efektif dan adil dalam proses kompensasi dan penyelesaian konflik.

  3. Pengacara dan Konsultan Hukum – Yang berfokus pada masalah hukum pertanahan agar dapat memberikan nasihat hukum yang akurat dan menyelesaikan sengketa yang timbul.

  4. Tim Pengelola Kompensasi – Baik dari pihak perusahaan maupun pemerintah, yang bertugas untuk mengelola dan melaksanakan kompensasi terhadap masyarakat yang terkena dampak kegiatan tambang.

  5. Masyarakat Terdampak – Agar mereka memiliki pemahaman yang lebih baik tentang hak-hak mereka terkait dengan lahan dan kompensasi yang seharusnya diterima dalam konteks pertanahan tambang.

  6. Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) – Yang bergerak dalam bidang perlindungan hak-hak masyarakat dan lingkungan, untuk memperjuangkan hak-hak masyarakat terkait dengan tanah dan sumber daya alam.

  7. Akademisi dan Peneliti – Untuk memperdalam pemahaman mereka mengenai dinamika pertanahan, konflik, dan kompensasi dalam konteks tambang.

  8. Pejabat Pemerintahan di Bidang Pertanahan – Termasuk Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan instansi terkait lainnya, yang bertanggung jawab dalam pengelolaan dan penyelesaian sengketa tanah.

  9. Notaris dan Pejabat Pembuat Akta Tanah – Agar mereka dapat memahami aspek hukum yang terkait dengan proses pengalihan hak atas tanah di daerah tambang secara sah dan sesuai hukum.

OUTLINE / LIST MATERI PELATIHAN ASPEK HUKUM PERTANAHAN, KOMPENSASI DAN KONFLIK PERTANAHAN DAERAH TAMBANG

1. Pengenalan Aspek Hukum Pertanahan

    • Definisi dan Konsep Pertanahan: Pemahaman dasar mengenai pertanahan dan hak-hak atas tanah.

    • Peraturan Perundang-undangan Pertanahan di Indonesia: Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA), Peraturan Pemerintah (PP), dan peraturan terkait lainnya.

    • Jenis-Jenis Hak atas Tanah: Hak Milik, Hak Sewa, Hak Guna Usaha, Hak Guna Bangunan, dan Hak Pakai.

    • Proses Peralihan Hak Tanah: Prosedur pengalihan hak tanah sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

2. Kompensasi dalam Pengelolaan Pertanahan

    • Konsep Kompensasi: Pengertian dan prinsip kompensasi dalam konteks pertanahan.

    • Prinsip Keadilan dalam Kompensasi: Bagaimana menentukan nilai yang adil bagi tanah yang terkena dampak kegiatan tambang.

    • Metode Penilaian Tanah untuk Kompensasi: Teknik dan prosedur penilaian tanah, termasuk penggunaan jasa penilai properti (appraisal).

    • Prosedur Pembayaran Kompensasi: Tahapan dalam pembayaran kompensasi untuk masyarakat yang terdampak.

3. Sengketa dan Konflik Pertanahan

    • Jenis-Jenis Sengketa Pertanahan: Sengketa kepemilikan tanah, batas tanah, dan penggunaan lahan.

    • Penyebab dan Faktor Pemicu Konflik Pertanahan di Daerah Tambang: Faktor sosial, ekonomi, dan hukum yang menyebabkan konflik.

    • Prosedur Penyelesaian Sengketa: Alternatif penyelesaian sengketa melalui mediasi, negosiasi, atau melalui pengadilan.

    • Peran Pemerintah dan Perusahaan Tambang dalam Penyelesaian Konflik: Tanggung jawab pemerintah dan perusahaan dalam meredakan dan menyelesaikan konflik.

4. Hak-Hak Masyarakat Terdampak

    • Hak Masyarakat Terhadap Tanah dan Sumber Daya Alam: Pemahaman tentang hak-hak masyarakat adat atau lokal dalam konteks pertanahan.

    • Proses Penyelesaian Konflik antara Masyarakat dan Perusahaan Tambang: Menangani ketidaksepakatan antara masyarakat dan perusahaan melalui pendekatan yang adil dan berbasis hukum.

    • Penyuluhan kepada Masyarakat Terdampak: Pendidikan kepada masyarakat mengenai hak-hak mereka, serta mekanisme hukum dan kompensasi yang tersedia.

5. Peran Lembaga dalam Pengelolaan Pertanahan

    • Peran Badan Pertanahan Nasional (BPN): Tugas dan tanggung jawab BPN dalam pengelolaan pertanahan.

    • Penyelesaian Sengketa oleh Pengadilan: Prosedur hukum yang ditempuh apabila penyelesaian sengketa tidak dapat diselesaikan secara damai.

    • Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dalam Pembelaan Hak Masyarakat: Peran LSM dalam mengadvokasi hak-hak masyarakat yang terdampak kegiatan pertambangan.

6. Studi Kasus dan Diskusi

    • Analisis Kasus Sengketa Pertanahan di Daerah Tambang: Pembahasan studi kasus dari kejadian nyata yang melibatkan masalah pertanahan, kompensasi, dan konflik.

    • Diskusi Kelompok: Pemecahan masalah dan diskusi mengenai cara-cara penyelesaian yang lebih efektif berdasarkan pengalaman nyata.

7. Kesimpulan dan Rekomendasi

    • Kesimpulan dari Materi Pelatihan: Ringkasan mengenai pentingnya pengelolaan hukum pertanahan, kompensasi, dan konflik di daerah tambang.
    • Rekomendasi Tindak Lanjut: Langkah-langkah praktis yang dapat diambil oleh peserta dalam pekerjaan mereka terkait dengan pertanahan dan konflik tambang.

Pemateri/ Trainer pelatihan konflik pertanahan Jogja

Pelatihan ini akan diberikan oleh Trainer dari kalangan Praktisi, Akademisi dan Konsultan berpengalaman di bidangnya masing-masing. Sebelum pelatihan berlangsung Anda juga dapat berkomunikasi dengan tim training kami untuk menentukan outcome/ kompetensi yang ingin Anda capai setelah mengikuti pelatihan ini.

Metode pelatihan proses penyelesaian konflik Bali

Materi yang akan disampaikan dalam training menggunakan metode yang terdiri dari presentasi 20% , Diskusi 20%, dan Praktek kurang lebih 60 % dari keseluruhan materi pelatihan yang akan disampaikan oleh pemateri kami.  Namun jika dirasa metode ini kurang tepat untuk Tim dan Perusahaan Anda, tidak perlu sungkan untuk mendiskusikan hal ini kepada tim training kami sehingga kompetensi yang diharapkan sesuai dengan kebutuhan Perusahaan tempat Anda bekerja.

Lokasi Pelatihan Penyelesaian Sengketa Terbaik

Training ini dilaksanakan di beberapa kota-kota besar di Indonesia seperti Ibukota DKI Jakarta, Bandung, Bali, Yogyakarta, Malang, Surabaya, Lombok dan juga kota Batam. Jika Anda membutuhkan pelatihan di kota lain silahkan menghubungi tim marketing kami.

Jadwal Training Terbaru di Tahun 2025

Januari : 16 – 17 Januari 2025
Februari : 13 – 14 Februari 2025
Maret : 5 – 6 Maret 2025
April : 24 – 25 April 2025
Mei : 21 – 22 Mei 2025
Juni : 11 – 12 Juni 2025
Juli : 16 – 17 Juli 2025
Agustus : 20 – 21 Agustus 2025
September : 17 – 18 September 2025
Oktober : 8 – 9 Oktober 2025
November : 12 – 13 November 2025
Desember : 17 – 18 Desember 2025

Apabila Anda menginginkan jadwal pelatihan yang berbeda, kami juga dapat menyesuaikan jadwal pelatihan dengan kebutuhan calon peserta

Investasi Training Penyelesaian Sengketa Pasti Running :

Investasi pelatihan selama tiga hari tersebut menyesuaikan dengan jumlah peserta (on call). *Please feel free to contact us.

Apabila perusahaan membutuhkan paket in house training, anggaran investasi pelatihan dapat menyesuaikan dengan anggaran perusahaan.

Fasilitas Pelatihan untuk Paket Group (Minimal 2 orang peserta dari perusahaan yang sama):

  • FREE Airport pickup service (Gratis Antar jemput Hotel/Bandara)
  • FREE Transportasi Peserta ke tempat pelatihan .
  • Module / Handout
  • Sertifikat
  • FREE Bag or bagpack (Tas Training)
  • Training Kit (Dokumentasi photo, Blocknote, ATK, etc)
  • 2xCoffe Break & 1 Lunch, Dinner
  • FREE Souvenir Exclusive

Jadwal Pelatihan masih dapat berubah, mohon untuk tidak booking transportasi dan akomodasi sebelum mendapat konfirmasi dari Marketing kami. Segala kerugian yang disebabkan oleh miskomunikasi jadwal tidak mendapatkan kompensasi apapun dari kami.

Tanyakan pada kami ?

We are here to help you! Do not hesitate to ask us anything. Click below to start chat.

Marketing

Cindy

Online

Marketing

Tari

Online

CindyKonsultasikan Kebutuhan Training Anda Sekarang Juga!

Hai, tanyakan pada kami ? 00.00

Tari

Hi, What can i do for you? 00.00